Thursday, 1 October 2020

Keutamaan Sujud Dalam Shalat

 Oleh Ustadz Berik Said hafidzhahullah


Ada banyak keutamaan sujud. Berikut sebagian dari keutamaannya:


1) Sujud adalah bagian dari Ibadah, bahkan termasuk puncak perendahan diri seorang hamba kepada Allah. Hal ini tergambar saat Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam mengatakan:


لاَ يَصْلُحُ لِبَشَرٍ أَنْ يَسْجُدَ لِبَشَرٍ، وَلَوْ صَلُحَ لِبَشَرٍ أَنْ يَسْجُدَ لِبَشَرٍ لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا مِنْ عِظَمِ حَقِّهِ عَلَيْهَا


"Tidak sepatutnya bagi manusia bersujud kepada sesama manusia. Seandainya patut bagi manusia bersujud kepada sesama manusia, niscaya aku perintahkan wanita bersujud kepada suaminya, karena besarnya haknya atas isterinya". [HR. Tirmidzi no.1159, Ahmad no.18913 dan no.12203, dan lain-lain. Al Albani rahimahullah dalam Shahih at Targhib no.1936 dan no.1937, Irwa'ul Gholil no.1988 menyatakan, Shahih]


Penjelasan, sekalipun ketaatan istri terhadap suami sedemikian besarnya, namun Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang istri sujud kepada suaminya, karena sujud itu hanya boleh ditujukan kepada Allah Ta'ala. Ini menunjukkan betapa tingginya nilai sujud sebagai suatu peribadatan.


2) Posisi terdekat seorang hamba dengan Tuhannya adalah saat sujud dalam shalat.


Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun pernah bersabda:


أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ ...


"Sedekat-dekatnya seorang hamba dengan Rabb-Nya adalah dalam keadaan dia sujud (dalam shalat -pent)". [HR. Muslim no.482, Abu Dawud no.875, Nasa'i no.1137, Ahmad no.9165]


3) Bergugurunnya dosa saat sujud shalat.


Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:


"إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا قَامَ يُصَلِّي أُتِيَ بِذُنُوبِهِ فَوَضَعَتْ عَلَى رَأْسِهِ أَوْ عَاتِقِهِ فَكُلَّمَا رَكَعَ أَوْ سَجَدَ تساقطت عنه


"Sesungguhnya, tatkala seorang hamba berdiri shalat, didatangkanlah seluruh dosanya, kemudian diletakkan di atas kepala dan kedua bahunya, maka ketika ia (dalam posisi) ruku’ dan sujud, dosa-dosa tersebut berguguran". [HR. Ibnu Hibban no.1734, Thabrani dalam al Ausath 7314, al Mawarzi dalam ash Shalat 294, al Baghawi 656. Syaikh al Albani rahimahullah dalam ash Shahihah 1398, mengatakan: وهذا إسناد صحيح رجاله كلهم ثقات dan ini merupakan sanad yang shahih, seluruh perawinya dapat dipercaya]


4) Sujud dalam shalat dapat meninggikan derajat.


Baca Selengkapnya: http://dakwahmanhajsalaf.com/2019/07/keutamaan-sujud-dalam-shalat.html

No comments:

Post a Comment